pada tanggal 8 Mei 2026 anggota Dinas Perhubungan Garut melaksanakan himbauan di jalan ahmad yani kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan, agar tidak parkir sembarangan, karena dapat mengganggu lalu lintas, di harapkan dengan dilaksanakannya himbauan tersebut masyarakat bisa tertib dalam berlalu lintas dan kegiatan lalu lintas tidak terganggu